PUSTIK Mahkamah Konstitusi turut menjadi peserta dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Layanan Penghubung Identitas Digital (BLPID) BSSN, yang membahas pengembangan layanan identitas digital melalui CONNECTIDN. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperdalam pemahaman terkait peran identitas digital dalam mendukung layanan elektronik yang aman, terintegrasi, dan terpercaya.
Paparan Layanan CONNECTIDN
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan terkait layanan CONNECTIDN oleh Bapak Imam Resti Muhtahar (Kepala Balai Layanan Penghubung Identitas Digital) dan Bapak Faizan Aditya (Kepala Seksi Dukungan Teknis Pelayanan, BLPID). Dalam pemaparannya disampaikan bahwa di era digital, kepercayaan tidak terbentuk secara alami seperti pada interaksi fisik, sehingga autentikasi menjadi fondasi utama dalam memastikan validitas identitas pengguna.
Peran Identitas Digital dan Interoperabilitas
Identitas digital merupakan representasi elektronik dari identitas unik seseorang atau entitas yang berada di bawah kendali pemiliknya. CONNECTIDN berperan sebagai identity broker yang menghubungkan berbagai penyedia layanan dengan penyedia identitas, sehingga memungkinkan interoperabilitas antar sistem dan memudahkan akses layanan digital secara terintegrasi.
Manfaat dan Arah Pengembangan
Melalui skema CONNECTIDN, pengguna cukup menggunakan satu akun dari penyedia identitas pilihan untuk mengakses berbagai layanan secara terpusat. Pendekatan ini memberikan manfaat berupa peningkatan keamanan, fleksibilitas, serta kemudahan akses. Ke depan, pengembangan identitas digital diarahkan pada konsep Self-Sovereign Identity, yang memberikan kendali penuh kepada pengguna atas data pribadinya melalui penggunaan identity wallet yang aman dan efisien.